Banner Simpanan

Simpanan Umum diperuntukkan bagi perorangan dan non perorangan. Sebagai bukti pemegang rekening, Bank menerbitkan kuitansi Simpanan Umum. Setoran pertama Rp 500.000,00 dan selanjutnya sekurang-kurangnya Rp 25.000,00. Penyetoran atau pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka dan dapat dilakukan oleh bukan pemegang rekening sendiri.

PERSYARATAN

  • Tingkat suku bunga Simpanan Umum ditentukan oleh Bank dan diberitahukan dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank.

  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp 5.000,00.

  • Biaya administrasi Rp 7.500,00.

  • Bunga rekening Simpanan Umum dikenakan Pajak Penghasilan, sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Di akhir bulan pemegang rekening Simpanan Umum akan mendapatkan kiriman rekening Simpanan Umum.

  • Bank berhak mengubah ketentuan dan syarat-syarat yang berkaitan dengan rekening Simpanan Umum yang mengikat pemegang rekening dengan pemberitahuan dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank.

  • Pemegang rekening Simpanan Umum menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di Bank, baik saat ini maupun yang akan datang.