Fasilitas Kredit

KREDIT MULTIGUNA

Merupakan fasilitas kredit untuk masyarakat umum yang memiliki penghasilan bisa sebagai karyawan maupun pengusaha

  • Bunga 16.5% per tahun ( agunan BPKB dan SERTIFIKAT )

  • Agunan dapat berupa BPKB atau Sertifikat

  • Minimal peminjaman RP 5.000.000 untuk debitur baru

Agunan BPKB, persyaratan:

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Pemohon

  • FC KTP Suami / Istri ( apabila sudah menikah )

  • FC KK

  • FC NPWP (apabila belum memiliki akan diberikan formulir surat keterangan dari petugas )

  • FC STNK

  • FC BPKB

  • SLIP GAJI TERAKHIR ( apabila bekerja sebagai karyawan/i )

  • BPKB Asli diserahkan ketika akan realisasi kredit

  • Kendaraan yang dapat dijaminkan ialah maksimal tahun pembuatan 2011 ( untuk kendaraan roda 4 ) pembuatan 2016 ( untuk kendaraan roda 2 ) dan layak digunakan

  • Penilaian agunan 50% dari harga kendaraan

  • Jangka waktu maksimal 36 bulan

Agunan SHM, persyaratan:

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Pemohon

  • FC KTP Suami / Istri ( apabila sudah menikah )

  • FC KK

  • FC NPWP (apabila belum memiliki akan diberikan formulir surat keterangan dari petugas )

  • PBB terbaru

  • FC Sertifikat

  • SLIP GAJI TERAKHIR ( apabila bekerja sebagai karyawan/i )

  • Apabila sertifikat masih atas nama orang tua, dilengkapi dengan FC KTP dan FC KK orang tua

  • Sertifikat yang bisa dijadikan agunan hanya sertifikat atas nama sendiri / orang tua yang masih hidup / anak

  • Sertifikat Asli diserahkan ketika akan realisasi kredit

  • Penilaian agunan 60% dari harga tanah

  • Jangka waktu maksimal 60 bulan

Agunan Deposito, persyaratan:

  • Bunga menurun, tergantung dari bunga deposito yang berjalan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Pemohon

  • FC KTP Suami / Istri ( apabila sudah menikah )

  • FC KK

  • FC NPWP (apabila belum memiliki akan diberikan formulir surat keterangan dari petugas )

  • Deposito

  • Untuk kredit agunan deposito. Maksimal kredit yang diberikan 80% dari nilai deposito

  • Jangka waktu maksimal 36 bulan

Kredit KPR

  • Bunga 14% per tahun

  • Jangka waktu maksimal 180 bulan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Pemohon

  • FC KTP Suami / Istri ( apabila sudah menikah )

  • FC KK & SURAT NIKAH

  • FC NPWP (apabila belum memiliki akan diberikan formulir surat keterangan dari petugas )

  • FC IMB / PBB (RUMAH SECOND)

  • SLIP GAJI TERAKHIR & REK TABUNGAN 3 BULAN TERAKHIR

  • Agunan SHM / SHGB

Kredit KENDARAAN BARU

  • Bunga 16.5% per tahun

  • Jangka waktu maksimal 36 bulan

  • Pembiayaan dari Bank up to 70%, dengan DP minimal 30%

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Pemohon

  • FC KTP Suami / Istri ( apabila sudah menikah )

  • FC KK

  • FC NPWP (apabila belum memiliki akan diberikan formulir surat keterangan dari petugas )

  • SLIP GAJI TERAKHIR ( apabila bekerja sebagai karyawan/i )

  • Agunan BPKB (yang sedang diproses)

KREDIT PEGAWAI

Merupakan fasilitas kredit untuk pegawai di Kabupaten Magelang dan sekitarnya yang dapat bekerja sama dengan pihak pimpinan dan juru bayar instansi bersangkutan.

  • Kredit dengan jaminan SK ASLI

  • Bunga 9% per tahun

  • Plafond maksimal Rp 300.000.000 jangka waktu maksimal 180bulan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Suami

  • FC KTP Istri

  • FC KK

  • FC NPWP

  • SLIP GAJI TERAKHIR

  • GAJI KOLEKTIF

  • Agunan :  ASABRI, SKEP AWAL, SKEP AKHIR ( Untuk TNI/POLRI )

  • Agunan :  KARPEG, ASABRI, SK CPNS, SK PNS, SK AKHIR ( Untuk PNS MILITER)

  • Agunan :  KARPEG, TASPEN, SK CPNS, SK PNS, SK AKHIR ( Untuk PNS )

Kredit dengan jaminan SK FotoCopy

  • Bunga 13% per tahun

  • Plafond maksimal Rp 50.000.000 jangka waktu maksimal 60 bulan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Suami

  • FC KTP Istri

  • FC KK

  • FC NPWP

  • SLIP GAJI TERAKHIR

  • GAJI KOLEKTIF

  • FC SK KOMPLIT

Kredit Untuk Perangkat Desa

  • Bunga 14% per tahun

  • Plafond maksimal Rp 75.000.000 jangka waktu maksimal 84 bulan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Suami

  • FC KTP Istri

  • FC KK

  • FC Buku Tabungan

  • SK Perdes terbaru

Kredit Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap

  • Bunga 13% per tahun

  • Plafond maksimal Rp 25.000.000 jangka waktu 36 bulan

  • Mengisi blanko permohonan pengajuan kredit

  • FC KTP Suami

  • FC KTP Istri

  • FC KK

  • FC Buku Tabungan

  • FC NPWP

  • SLIP GAJI TERAKHIR

  • SK dan IJAZAH TERAKHIR

    Untuk simulasi angsuran kredit dapat dilihat di Simulasi Kredit